Archive for Oktober 2014
Ragam Aliran Indonesia
Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki ragam budaya.
Mulai dari sabang sampai merauke. Ada begitu banyak budaya yang dimiliki. Di
Indonesia juga begitu kental akan rasa toleransi. Inilah faktor yang membuat
negara Indonesia aman tanpa memakai kekerasan. Banyak negara luar yang menjadikan
Indonesia sebagai pedoman mereka mendirikan bangsa.
Kata aliran diturunkan dari alir, mengalir seperti dalam
sebaris lagu ”Bengawan Solo”: air mengalir sampai jauh. Apa makna aliran? Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, aliran bermakna ‘(1) sesuatu yang mengalir (air,
hawa, listrik, dsb), (2) saluran untuk benda cair yg mengalir (seperti pipa
air), (3) haluan, pendapat, paham (politik, pandangan hidup, dsb).
Aliran berikut berhubungan dengan pandangan, sikap, haluan.
Ke dalam aliran ini dimasukkan, aliran politik, aliran filsafat, dan tentunya
yang sudah lama ada, aliran kepercayaan (suatu paham yg mengakui adanya Tuhan
Yang Maha Esa, tetapi tidak termasuk atau tidak berdasarkan ajaran salah satu
dari kelima agama yang resmi: Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, dan
Buddha). Agar aliran dalam pengertian kedua ini tidak mengalir ke kesesatan,
maka aliran ini sebaiknya disebut saja ajaran. Dalam KBBI online, ajaran
bermakna ‘segala sesuatu yang diajarkan; nasihat; petuah; petunjuk; paham’.
Kita perlu mencermati penggunaan makna aliran sebab kata tersebut bisa bermakna
sesat secara teknis dan sesat secara ideologis. Aliran yang bersifat ideologis
dikatakan ajaran. Jadi, jika ajaran itu sesat, maka yang sesat adalah
ajarannya.
MUI sebagai lembaga penengah telah menetapkan ciri-ciri
aliran yang dianggap sesat. Pertama, mengingkari salah satu rukun Iman dan rukun
Islam. Kedua, meyakini
atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil Al-Quran dan Sunnah. Ketiga,
meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran, mereka kelompok syiah mengatakan
bahwa Al-Quran itu “Laa yazaalu yanzilu fii lailatul qadar”, Al-Quran (masih)
senantiasa turun pada malam lailatul qadar. Yang keempat,
mengingkari otentisitas dan kebenaran Al-Quran. Kalangan syiah meyakini
Al-Quran sudah tidak otentik, mereka menghujat pengumpulan yang dilakukan oleh
khalifah Utsman bin Affan ra. dan mengkritk bahwa Al-Quran yang ada pada saat
ini sudah tidak asli. Yang kelima, menafsirkan Al-Quran
tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir. Keenam, mengingkari kedudukan
hadits sebagai sumber ajaran islam. Ketujuh, melecehkan dan
mendustakan Nabi saw. Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad saw sebagai nabi
dan rasul terakhir. Kesembilan, mengurangi dan atau menambah pokok-pokok
ibadah yang tidak ditetapkan oleh syariat. Kesepuluh mengkafirkan
sesama muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Sekitar seminggu yang
lalu pemerintah Indonesia melalui kementerian Agama menyatakan bahwa ada agama
atau keyakinan yang sangat berbahaya yang bertentangan dengan ideologi negara
pancasila. ISIS atau yang dikenal dengan Islam State Irac dan Suriah. Menurut
kabar burung, aliran ini adalah aliran kepercayaan bergaris keras. Mereka
memandang bahwa mereka yang paling benar dan orang lain selain mereka itu salah
dan masuk neraka. Jika ada yang melawan mereka maka dianggap sebagai musuh
(orang kafir) dan berani membunuh ditempat. Dunia juga mengabarkan yang
diterbitkan majalah Republika pada Minggu, 10 Agustus 2014, memberitakan bahwa
teroris ISIS mengubur hidup-hidup sejumlah anak-anak dan pemuda secara massal.
Jika dilihat dari beberapa faktor ada beberapa faktor yang
menyebabkan aliran ini berkembang di Indonesia. Pertama kurangnya perhatian
pemerintah Indonesia dalam menangani masalah kepercayaan. Semua orang diberikan
kebebasan memeluk agama tanpa adanya control pemerintah. Jika kita melihat ke
negara sebelah yaitu Malaysia (untuk bahan pembelajaran), negara Malaysia
sangat mengontrol kegiatan keagamaannya dengan berbagai cara diantaranya
pelarangan pembangunan tempat ibadah disuatu tempat atau lebih mengatur masalah
tempat ibadah agar tidak asal jadi. Tidak seperti di Indonesia, ketika ada
orang yang mau membangun masjid, maka dia langsung membangun masjid padahal
disebelahnya sudah ada masjid. Kemudian, negara Malaysia mengawasi setiap
pengurus masjid yang ada di negaranya dengan menempatkan orang-orang yang
langsung ditunjuk oleh pemerintah pusat sehingga orang-orang tersebut akan
mengajarkan sesuai dengan sasaran pemerintah dan dapat mencegah masuknya aliran
baru.
Kemudian faktor selanjutnya karena rendahnya pendidikan
kerohanian. Banyak masyarakat Indonesia yang masih rendah pemahamannya akan
masalah keagamaan. Sehingga datang aliran baru mereka tidak dapat membedakan
mana yang benar dan yang salah. Ini semua terjadi mungkin karena kurangnya
materi atau kurangnya cara penyampaian pesan-pesan agama ke masyarakat. Mungkin
masyarakat bosan dengan metode pembelajaran ceramah yang isinya hanya itu-itu
saja. Kebanyakan isinya masalah tauhid dan syair-syairan atau kelompok rebana,
yang mungkin banyak di masyarakat yang tidak tahu artinya. Sebaiknya kita
mengubah metode belajar masyarakat dengan cara langsung mempelajari Al-Quran
dan Al-Hadist dengan cara manqul, musnad, muttasil. Yaitu dengan menerjemahkan
langsung kata per kata dan dijelaskan dengan keterangan yang jelas. Dengan
metode pembelajaran seperti ini mungkin masyarakat dapat lebih mengerti dan
bisa menghindari atau membedakan aliran-aliran baru yang muncul sehingga tidak
terpengaruh bahkan bisa mempengaruhi masyarakat.